Pada tanggal 4 Maret, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI Rate menjadi 7,75% atau turun sebesar 50 bps dibanding Februari 2009. Penurunan ini tentunya positif bagi perekonomian Indonesia, sepanjang diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan. BI termasuk agresif dalam kebijakan penentuan suku bunga. Sebab, ini adalah penurunan keempat secara berturut-turut sejak November 2008. Dan memang, bila BI Rate sudah turun, suku bunga perbankan harus turun. Kenapa demikian?